PERAN KECAMATAN MENENTUKAN KARAKTER DESA
TEMPORA MONTAMOR ETNOS MONTATUR INILLIS
(Waktu berubah
kitapun berubah)
Perubahan terus
menerus akan selalu terjadi dalam hal kebijakan yang tentunya akan di jalankan
oleh aparatur pemerintah desa hal ini
juga di iringi perubahan perundang-undangan baik itu dari tingkat pusat ataupun
tingkat daerah yang kemudian menjadi dasar atau payung hukum perangkat desa
dalam menjalankan tugas sehari-hari tidak terkecuali pemerintah desa nampu .karena
di sadari atau tidak setiap kebijakan tersebut pasti menyesuaikan dengan
tingkat keadaan,kebutuhan,kesanggupan masyarakat sesuai dengan era yang semakin
berkembang seperti halnya saat ini.perubahan demi perubahan itu akan selalu
terjadi dari masa ke masa, perubahan ini akan selalu mewarnai birokrasi kita
saat ini baik mengenai sumber daya manusia,anggaran,maupun kebijakan dalam
mengoptimalkan peranan aparatur pemerintah desa sebagai bentuk pelayanan kepada
masyarakat.persis apa yang di katakan Machiavelli “Perubahan tidak memiliki
distrik pemilih namun perubahan itu sendiri yang akan terjadi”.
Kendala dalam beradaptasi itu
memang sulit dan cukup sengit terlebih jika kita di hadapakan dengan kurangnya
sumber daya manusia yang mendukung dalam menyikapi aksi pro dan kontra terhadap
suatu kebijakan yang harus kita jalankan,namun jika kita mampu menjalankan
peran dengan baik dan prosedural dan penuh komitmen hambatan-hambatan tersebut
dapat teratasi.
Dengan mempertimbangkan sifat
dan kepastian perubahan serta tantangan yang kita hadapi maka kunci untuk
membuat pilihan yang tepat akan berasal dari gabungan mutu kepemimpinan
,kepribadian,visi.yaitu suatu kepribadian dengan sebuah tujuan yang menjadi
sebuah pedoman yang meliputi segala hal.kita di tuntut memiliki gagasan yang
jelas mengenai apa yang kita lakukan dan kemampuan untuk menjalankan kebijakan
yang dapat di rasakan oleh semua lapisan masyarakat.dan saya rasa itu juga
sudah cukup jelas dan sering di lontarkan baik dari pemerintah desa nampu
maupun dari pemerintah kecamatan gemarang.boleh di kata letak secara geografis
kami berada di pegunungan namun peningkatan sumber daya manusia aparatur desa
juga sangat giat di lakukan oleh pihak kecamatan gemarang yang rutin melakukan
pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan sumber
daya manusia aparatur desa di setiap
desa-desa yang ada di lingkup kecamatan gemarang walaupun itu juga di butuhkan
tenaga yang ekstra telaten,sabar dan hasil yang di rasakan juga cukup fantastis
dan cukup efektif dalam upaya pembinaan aparatur desa demi meningkatkan mutu
pelayanan kepada masyarakat.kesimpulan yang dapat kita petik adalah jangan
memandang kita dari mana dan dari daerah apa (gunung/desa/kota) karena dengan
era globalisasi saat ini background daerah atau letak geografis itu tidak bisa menjadi patokan sumber daya
manusia itu sendiri tapi lebih pada kesadaran,kemampuan dan kesiapan yang telah
di siapkan dari sejak dini inilah yang menjadi bekal atau amunisi untuk menghadapi
tantangan kedepan yang semakin komplek dan krusial.
.